Polisi Bisa Menyita Kendaraan yang Copot atau Gunakan Pelat Nomor yang Tidak Sesuai
Pemprov DKI Usul UMP Jakarta 2023 Naik Sebesar 5,6 Persen, Setara Rp 4,9 Juta
Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh
"Komandan Kopassus" Sambut Presiden Jokowi di Apel Hari Santri